Barang siapa belum pernah merasakan pahitnya mencari ilmu walau sesaat.
Ia akan menelan hinanya kebodohan sepanjang hidupnya.
(Imam Syafi’i).
“Tanpa pengetahuan, tindakan tidak berguna dan pengetahuan tanpa tindakan adalah sia – sia”.
(Abu Bakar As Shiddiq RA).
By LPI nurhikmah | Published | No Comments
Bekasi, Agustus 2026 — Belajar Al-Qur’an tidak berhenti pada kemampuan memahami teori. Ilmu yang dipelajari perlu dipraktikkan, diajarkan, dan dihadirkan menjadi manfaat bagi orang lain. Semangat inilah yang menjadi dasar pelaksanaan Program Magang Al-Qur’an SMAIT Nur Hikmah yang berlangsung pada 10, 11, 19, 20, dan 21 Agustus 2026.

Program ini diikuti oleh 37 siswa kelas XII SMAIT Nur Hikmah yang mendapatkan kesempatan untuk mengaplikasikan kemampuan mengajar Al-Qur’an secara langsung. Para siswa disebar di tiga lembaga pendidikan, yaitu 20 siswa di SDIT Nur Hikmah, 12 siswa di SMPIT Nur Hikmah, dan 5 siswa di SDI Nurul Hikmah.
Program Magang Al-Qur’an merupakan kelanjutan dari Program Sertifikasi Guru Al-Qur’an. Jika sertifikasi menjadi ruang bagi siswa untuk mendapatkan bekal teori, pemahaman metodologi, dan standar pengajaran Al-Qur’an, maka magang menjadi tahap untuk mengaplikasikan ilmu tersebut dalam praktik nyata.

Melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya belajar bagaimana menyampaikan materi Al-Qur’an, tetapi juga dilatih untuk berinteraksi dengan peserta didik, mengelola pembelajaran, menerapkan metodologi yang telah dipelajari, serta membangun kepercayaan diri sebagai calon pengajar Al-Qur’an.

Kepala SMAIT Nur Hikmah Bekasi, Ustadzah Farkhatun, S.H., M.Pd., menyampaikan bahwa program ini dirancang agar kemampuan yang diperoleh siswa tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar menjadi keterampilan yang dapat dibawa setelah mereka lulus.
“Kami ingin anak-anak tidak hanya belajar Al-Qur’an untuk dirinya sendiri. Setelah mendapatkan ilmu dan sertifikasi, mereka perlu memiliki pengalaman untuk mengajarkannya kepada orang lain. Magang ini menjadi ruang bagi mereka untuk mempraktikkan ilmu, membangun keberanian, sekaligus belajar bertanggung jawab sebagai calon pengajar Al-Qur’an.”

Menurutnya, pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal bagi siswa ketika mereka melanjutkan pendidikan dan memasuki lingkungan baru setelah lulus dari SMAIT Nur Hikmah.
“Harapan kami, ketika mereka kuliah dan berada di lingkungan yang baru, mereka tetap membawa Al-Qur’an dalam perjalanan hidupnya. Mereka bisa hadir dan memberikan manfaat di keluarga, kampus, masjid, TPQ, maupun lingkungan masyarakat. Jadi, lulusan SMAIT Nur Hikmah bukan hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga memiliki kemampuan untuk berbagi dan mengajarkan Al-Qur’an.”
Hal senada disampaikan Ustadz Muhammad Asrori, S.Pd.I., selaku Manajer Diniyah Yayasan Wakaf Nur Hikmah Bekasi. Menurutnya, Program Magang Al-Qur’an menjadi bagian dari kesinambungan pembinaan Al-Qur’an di lingkungan Yayasan Wakaf Nur Hikmah.
“Sertifikasi memberikan bekal teori dan metodologi, sedangkan magang memberikan pengalaman nyata bagaimana ilmu itu diterapkan. Kami ingin anak-anak memiliki kemampuan yang bukan hanya tersimpan dalam diri mereka, tetapi bisa mereka bawa ke tengah masyarakat.”
Ustadz Muhammad Asrori menambahkan, pembelajaran Al-Qur’an idealnya melahirkan generasi yang mampu menjadi bagian dari rantai kebaikan. Mereka belajar, kemudian mengajarkan; mereka mendapatkan manfaat, kemudian memberikan manfaat.
“Harapan kami sederhana, tetapi besar: setelah lulus, anak-anak ini tetap menjadi bagian dari orang-orang yang menjaga dan mengajarkan Al-Qur’an. Di mana pun mereka berada, baik di kampus, tempat tinggal, masjid, TPQ, maupun lingkungan masyarakat, mereka memiliki keberanian dan kemampuan untuk mengambil peran.”
Dampak dari pembinaan tersebut bahkan mulai terlihat dari pengalaman alumni angkatan sebelumnya. Sekitar dua bulan lalu, beberapa alumni menyampaikan kepada guru keinginan mereka untuk tetap mengajar Al-Qur’an setelah melanjutkan pendidikan di luar daerah.
Salah seorang alumni menyampaikan kepada gurunya:
“Usth, nanti saya mau cari TPQ dekat kosan saya di Jogja.”
Alumni lainnya juga mengatakan:
“Ust, nanti saya mau ngajar di masjid kampus saya.”
Bahkan, ada alumni yang menghubungi koordinator program, Usth. Wiwik, untuk meminta nomor Ust. Yusuf, Direktur Ummi Foundation. Alumni tersebut ingin mendapatkan informasi mengenai lembaga-lembaga yang menggunakan Metode Ummi di daerah tempat ia melanjutkan pendidikan, karena ia ingin mengajar Al-Qur’an di lembaga tersebut.
Bagi SMAIT Nur Hikmah, pengalaman tersebut menjadi indikator bahwa pendidikan Al-Qur’an yang diberikan di sekolah tidak berhenti ketika siswa menyelesaikan pendidikan. Nilai dan keterampilan yang mereka dapatkan justru diharapkan terus hidup dan dibawa ke lingkungan baru.

Program Magang Al-Qur’an pada akhirnya bukan sekadar program praktik mengajar. Ia menjadi bagian dari proses menyiapkan generasi yang siap terjun ke masyarakat, siap berbagi ilmu, dan siap menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber kebermanfaatan.
Sebab, pendidikan Al-Qur’an tidak cukup hanya membuat seseorang mampu membaca dan memahami. Pendidikan Al-Qur’an harus mendorong seseorang untuk mengamalkan, mengajarkan, dan menghadirkan manfaat bagi sesama.
Dari sertifikasi menuju praktik. Dari belajar menuju mengajar. Dari sekolah menuju kebermanfaatan.