Yayasan Wakaf Nur Hikmah Salurkan Zakat Fitrah untuk Mustahiq

CategoriesKB-TKLPISDITSMAITSMPIT

Pada Senin, 30 Maret 2026, Yayasan Wakaf Nur Hikmah Bekasi melaksanakan kegiatan pembagian zakat fitrah kepada para mustahiq di lingkungan sekitar yayasan. Zakat fitrah yang terkumpul dari keluarga besar Nur Hikmah—baik guru, pegawai, orang tua siswa, maupun masyarakat—mencapai total Rp45.550.000. Dana tersebut kemudian dikonversikan menjadi sekitar 1.000 lebih kantong beras yang siap disalurkan kepada para penerima yang berhak.

Proses pengelolaan dan distribusi zakat fitrah ini ditangani langsung oleh Hendiri Kurniawan bersama tim panitia. Dengan pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, penyaluran zakat dilaksanakan secara tertib dan tepat sasaran sehingga bantuan dapat diterima oleh para mustahiq yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Yayasan Wakaf Nur Hikmah berharap nilai kepedulian dan semangat berbagi terus tumbuh di tengah keluarga besar Nur Hikmah. Zakat fitrah yang disalurkan tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewajiban ibadah, tetapi juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat sekitar dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

About the author